Security Equipment
Toko Menjual Perlengkapan, Peralatan dan Atribut Satpam
Security equipment bagi pekerja di perusahaan hukumnya wajib, sebab keselamatan kerja merupakan hal utama. Kesehatan dan keselamatan kerja sudah diatur dalam undang-undang ketatanegaraan.
Apd terdiri dari kelengkapan yang harus digunakan sesuai dengan resiko yang digunakan dalam menjaga keselamatan pekerja serta lingkungannya. Bahkan kewajiban tersebut sudah tertuang dalam peraturan tenaga kerja, mengenai alat pelindung diri.
Apa Saja Alat Pelindung Diri Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Helm safety
Alat keselamatan diri safety merupakan helm yang berfungsi untuk melindungi kepala dari kejatuhan benda tajam, benturan, atau meluncur di udara. Hal tersebut bisa melindungi kepala dari percikan bahan kimia, api, radiasi, panas, ataupun suhu ekstrim. Untuk beberapa pekerjaan dengan resiko rendah bisa menggunakan alat pelindung lainnya seperti topi.
- Sabuk dan tali keselamatan
Safety belt atau sabuk untuk keselamatan mempunyai fungsi membatasi gerak pada pekerjanya agar tidak jatuh atau berada di posisi berbahaya.
Beberapa jenis perusahaan atau pekerjaan beresiko mewajibkan seluruh karyawan menggunakan sabuk keselamatan. Memang terdapat beberapa jenis dan tipe, anda bisa sesuaikan dengan fungsinya, sehingga bisa melakukan pekerjaan dengan nyaman.
- Sepatu boot
Sepatu boot mempunyai fungsi untuk melindungi kaki dari berbagai benturan atau tertimpa benda berat, cairan panas, dingin, dan benda tajam. Bedanya safety shoes pada umumnya hadir untuk perlindungan maksimal karena modelnya tinggi dan melindungi sampai ke betis bahkan tulang kering.
Dalam aturan k3, semua pekerja beresiko wajib menggunakan APD oleh perusahaan, pekerja diperbolehkan menyatakan keberatan apabila tidak mendapatkan alat keselamatan sesuai standar.
Jika ingin produk berkualitas, bisa pergi ke Rian Jaya Safety, konsultasi terlebih dahulu bersama customer care kami.